Nama
: Retno Ginanjar R
NPM
: 25210779
Kelas
: 4EB23
Tugas
ke 2 “KASUS LETTER OF CREDIT / LC”
Berdasarkan Majalah
Tempo edisi 02/39,8 Maret 2010 diketahui bahwa adanya
perjalanan akal-akalan PT Selalang (slulung) Prima Internasional dalam
mendapatkan fasilitas perbankan yaitu letter Of Credit dari Bank Century dan
adanya penggelapan uang talangan penyertaan modal sementara dari Lembaga
Penjaminan Kredit.
PT Selalang
Prima Internasional, hasil pemeriksaan atas dokumen – dokumen yang berkaitan
dengan letter of credit dan konfirmasi dengan pihak terkait diketahui hal – hal
sebagai berikut :
1.
PT Selalang Prima
International merupakan perusahaan yang bergerak usaha perdagangan dan
didirikan pada tanggal 2 November 1999 sesuai Akte Notaris No. 3 dengan pemilik
Mukhamad Misbakhun dan Franky Ongko Wardoyo dengan jumlah kepemilikan
masing-masing 99% dan 1%. Sedangkan pengurus PT Selalang Prima International
yaitu Franky Ongko Wardoyo sebagai Direktur dan Mukhamad Misbakhun sebagai Komisaris.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa PT Selalang Prima lnternational memperoleh perlakuan istimewa dalam memperoleh fasilitas L/C dari Bank Century dimana L/C yang diberikan didasarkan kepada instruksi dari Robert Tantular (Pemegang Saham Bank Century) dan Hermanus Hasan Muslim (Dirut Bank Century) sesuai keterangan dari Pimpinan Kantor Pusat Operasional (KPO) Senayan yaitu Linda Wangsadinata.
2. Fasilitas Letter of
Credit (L/C) yang diberikan kepada PT Selalang Prima lnternational adalah L/C
No. 0474LC07B sebesar USD 22.5 juta dengan jaminan (margin deposit) berupa
deposito sebesar USD 4.5 juta (atau 20% dari plafond L/C). Fasilitas L/C
tersebut digunakan untuk transaksi impor Bintulu
Condensate dari Grains and lndustrial Products Trading PTE, Ltd.
(Beneficiary) sesuai kontrak (Sales Contract) No. GRIP S07-4955-1807 tanggal 23
November 2007 dengan Bank Penjamin (Negotiating Bank) adalah—National
Cornmercial Bank (NCB), Jeddah dan Bank Koresponden adalah Saudi National
Commercial Bank (SNCB), Bahrain ;
4. Bank Century telah
menempatkan jaminan (deposit) pada SNCB, Bahrain sebesar USD50 juta berupa US
Treasury Strips dengan ISIN US9l2803BD41 dalam rangka pembukaan L/C untuk PT
Selalang Prima International. Jaminan (deposit) Bank Century kepada Bank SNCB,
Bahrain tersebut tidak sebanding dengan jaminan (deposit) L/C yang diberikan
oleh Debitur sebesar USD4.5 juta (atau 20% dari plafond L/C). Jaminan sembilan
debitur lainnya yang mendapat fasilitas L/C dari Bank Century juga berkisar 5%
– 20% dari plafond L/C ;
5. Realisasi penggunaan
L/C tersebut adalah sebesar USD22,499,964.63 yang jatuh tempo tanggal 19
November 2008 sesuai surat konfirmasi dari The Bank of New York Cabang
Singapore tanggal 28 November 2007 ;
6. Pada saat jatuh tempo
L/C tanggal 19 November 2008, PT Selalang Prima International tidak mampu
membayar kewajiban L/C sehingga Bank Century melakukan eksekusi jaminan
deposito sebesar USD4.5 juta. Pada tanggal 24 November 2008, Bank Century dan
PT Selalang Prima International melakukan restrukturisasi L/C tersebut dengan melakukan
pembayaran sebesar USD1.5 juta sehingga nilai outstanding L/C tersebut sebesar
USD16.5 juta (USD22.5 juta – USD4.5 juta — USD1.5 juta) ;
7. Jaminan Bank Century
berupa US Treasury Strips sebesar USD50 juta yang ditempatkan di SNCB, Bahrain
tersebut pada akhirnya dijual dengan nilai penjualan sebesar USD24,62l,500 atau
49,243% dan digunakan untuk pelunasan L/C PT Selalang Prima International
sebesar USD22,499,964.63 sedangkan sisanya ditransfer ke rekening Nostro Bank
Century di Standard Chartered Bank. New York. Penjualan US Treasury Strips
tersebut mengakibatkan terjadi kerugian yang harus ditanggnng oleh Bank Century
sebesar USD25,378,500 (USD50,000,000 — USD24,62l,500) atau ekuivalen Rp275.089
juta dan pada akhirnya membebani Penyertaan Modal Sementara (PMS) oleh LPS.
8. Bank Century juga telah
melakukan penyisihan (PPAP) atas L/C PT Selalang Prima International tersebut
sebesar USDI6.5 juta atau ekuivalen sebesar Rp179.850 juta posisi 31 Desember
2008 dan pada akhirnya membebani Penyertaan Modal Sementara (PMS) oleh LPS.
- Buyer : PT Selalang Prima International
- Seller: Grains and lndustrial Products Trading PTE, Ltd.
- Barang yang dibuat transaksi : Bintulu Condensate
- Pembayaran barang : USD 22.5 juta dengan jaminan (margin deposit) berupa deposito sebesar USD 4.5 juta (atau 20% dari plafond L/C)
- Issuing bank : Bank Century
- Advising Bank : Saudi National Commercial Bank (SNCB)
- Dokumen yang dikeluarkan pembeli : sesuai kontrak (Sales Contract) No. GRIP S07-4955-1807 tanggal 23 November 2007 dengan Bank Penjamin (Negotiating Bank) adalah—National Cornmercial Bank (NCB), Jeddah dan Bank Koresponden adalah Saudi National Commercial Bank (SNCB), Bahrain
- Dokumen yang dikeluarkan penjual : surat konfirmasi dari The Bank of New York Cabang Singapore tanggal 28 November 2007
- Pengiriman dilakukan melalui : Laut