TUGAS SOFTSKILL (KELOMPOK)
“USAHA KECIL MENENGAH & KOPERASI”
Disusun Oleh :
Ardhiana Noer Haq (20210984)
Juliani Tri Utari (23210804)
Kartika Mona Lestari (23210845)
Nur Fitri Sulistyandiani (25210126)
Retno Ginanjar Rahayu (25210779)
Yelliana Ela Vita Kusumaningsih (28210616)
☺2 EB 23☺
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, serta doa dan motivasi dari berbagai pihak sehingga pada akhirnya makalah yang disusun untuk persyaratan tugas softskill pada mata kuliah Ekonomi Koperasi yang Ke-2 membuat makalah tentang “Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Koperasi beserta Contohnya” dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya.
Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantu penyelesaian penulisan ini, terutama kepada :
· Ibu Widiyarsih selaku dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi
· Orang Tua saya yang telah memberi saya motivasi, dorongan dan semangat sehingga penulisan ini dapat terealisasikan dengan baik
· Semua pihak yang telah membantu ataupun memberikan dorongan baik moril maupun materil yang dibutuhkan dalam menyelesaikan penulisan ini
Dalam penulisan ini saya menyadari bahwa penulisan ini masih jauh dari kesempurnaan dan banyak kekurangan, baik dalam isi maupun cara penyajiannya, karena keterbatasan ilmu dan pengetahuan saya. Oleh karena itu, saya mengharapkan saran dan kritik yang membangun bagi penyempurnaan penulisan ini.
Bekasi, November 2011
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Perumusan Masalah
1.3 Tujuan Penulisan
BAB II METODOLOGI PENULISAN
2.1 Pemilihan Subjek
2.2 Tempat dan Waktu
2.4 Studi Kepustakaan
BAB III PEMBAHASAN
3.1 Pengertian Usaha Kecil Menengah
3.2 Definisi Koperasi
3.3 Contoh Hubungan antara UKM dan Koperasi
BAB IV KESIMPULAN
4.1 Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Stabilitas ekonomi yang tidak merata sehingga banyak sebagian dari penduduk yang keterbatasan ekonomi makin miskin karena tingginya kebutuhan hidup yang harus dipenuhi.Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Koperasi adalah basis ekonomi bangsa yang dapat menjadi alternatif pilihan guna mengangkat perekonomian kita dari keterpurukan. Secara garis besar, UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat. Sedangkan Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Tujuan terbentuknya UKM dan Koperasi adalah:
· Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
· Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
1.2 Perumusan Masalah
Dalam penulisan ini, kami membatasi pokok batasan pada ruang lingkup penjelasan mengenai UKM dan Koperasi. Karena mengingat keterbatasan penyusunan dalam hal waktu, biaya dan tenaga serta minimnya pengetahuan kami dalam penyempurnaan tulisan dan sulitnya mendapatkan informasi secara rinci. Maka dari itu, kami membatasi masalah tentang pembahasan ini supaya terfokus pada satu objek dan pembahasan lebih terperinci pada masalah tersebut.
Adapun perumusan masalah yang kami telah buat adalah :
1) Pengertian Koperasi dan UKM
2) Jenis Koperasi dan UKM
3) Contoh salah satu UKM yang berkaitan dengan koperasi
1.3 Tujuan Penulisan
Untuk memberikan suatu wawasan untuk penulis dan pembaca berupa informasi secara rinci tentang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dalam arti luas. Selain itu, makalah ini dibuat sebagai bahan penyelesaian tugas makalah SOFTSKILL “Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Koperasi beserta Contohnya”
BAB II
METODE PENULISAN
2.1. Pemilihan Subjek
Melakukan pengumpulan data dan penelusuran literature melalui buku maupun internet tentang “Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Koperasi beserta Contohnya”
2.2. Tempat dan Waktu
1. Tempat : a. Kampus (J) Gunadarma Kalimalang
b. Dirumah
c. Diwarnet
2. Tanggal : 21-30 Oktober
2.3 Studi Kepustakaan
Studi Pustaka (library), yaitu dengan cara mengumpulkan data yang bersumber dari internet yang berhubungan dengan “Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Koperasi beserta Contohnya”
BAB III
PEMBAHASAN
A. Deskripsi Data
3.1 Pengertian Usaha Kecil Menengah
a. UKM adalah Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM merupakan sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yangberdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.
· Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3. Milik Warga Negara Indonesia
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaanyang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidaklangsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi
Ada beberapa jenis usaha yang dapat didirikan. Di sini ada 3 jenis usaha, ketiga
jenis usaha tersebut adalah :
1. Usaha Manufaktur (Manufacturing Business) adalah usaha yang mengubah input dasar menjadi produk yang bisa dijual kepada konsumen. Contohnya adalah konveksi yang menghasilkanpakaian jadi atau pengrajin bambu yang menghasilkan mebel, hiasan rumah,souvenir dan sebagainya.
2. Usaha Dagang (Merchandising Business) adalah usaha yang menjual produk kepada konsumen. Contohnya adalah pusat jajanan tradisional yang menjual segala macam jajanan tradisional atau toko kelontong yang menjual semua kebutuhan sehari-hari.
3. Usaha Jasa (Service Business) adalah usaha yang menghasilkan jasa, bukan menghasilkan produk atau baranguntuk konsumen. Sebagai contoh adalah jasa pengiriman barang atau warunginternet (warnet) yang menyediakan alat dan layanan kepada konsumen agar mereka bisa browsing, searching, blogging atau yang lainnya
3.2 Definisi Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsipprinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsipprinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
Prinsip Koperasi
Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi.
Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.
Jenis-jenis koperasi
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Konsumen
Koperasi Produsen
Koperasi Pemasaran
Koperasi Jasa
Koperasi Konsumen
Koperasi Produsen
Koperasi Pemasaran
Koperasi Jasa
Koperasi Fungsional
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
Koperasi Fungsional adalah koperasi yang berdiri dibawah suatu instansi koperasi indonesia, KUKM, menjalin kerjasama antar UKM dan anatar koperasi melalui forum.
3.3 Contoh Hubungan antara UKM dan Koperasi
catering adalah perusahaan atau perorangan yang melakukan kegiatan pengelolaan makanan yang disajikan di luar tempat usaha atas dasar pesanan. Menurut sumber Departemen Perindustrian dan Perdagangan usaha jasa boga adalah meliputi usaha penjualan makanan jadi (siap dikonsumsi) yang terselenggara melalui pesanan-pesanan untuk perayaan, pesta, seminar, rapat, paket perjalanan haji, angkutan umum dan sejenisnya. Biasanya makanan jadi yang dipesan diantar ke tempat pesta, seminar, rapat dan sejenisnya berikut pramusaji yang akan melayani tamu-tamu/peserta seminar atau rapat pada saat pesta/seminar berlangsung.
Jenis – jenis Catering
Catering mobile
Sebuah katering mobile menyajikan makanan langsung dari sebuah kendaraan atau gerobak yang dirancang untuk tujuan tersebut. Katering mobile adalah umum di acara-acara outdoor (seperti konser), tempat kerja, dan distrik bisnis pusat kota.
Event katering
Salah satu event organizer, acara perjamuan ataupun konvensi pasti membutuhkan jasa katering, katering yang menyajikan makanan dengan menunggu staf di meja makan atau set up diri-melayani prasmanan. Staf katering acara tidak bertanggung jawab untuk menyiapkan makanan, tetapi sering membantu mengatur ruang makan. Layanan ini biasanya disediakan pada perjamuan, konvensi, dan pernikahan. Setiap peristiwa dimana semua yang hadir disediakan dengan makanan dan minuman.
Namun, saat- saat ini perusahaan katering tidak hanya sekedar untuk menyiapkan berbagai menu dalam sebuah acara melainkan juga berperan dalam mengelola dekorasi sesuai dengan tema dan pemilihan warna agar lebih menarik dan memuaskan semua klien agar tampilan dalam ruang makan tidak monoton, seperti pengaturan meja dan pencahayaan. Jadi, perusahaan katering juga terkait dengan perencana acara.
Makan siang kotak Catering
Sebuah kotak makan siang biasanya disiapkan oleh katering dan turun ke lokasi untuk kebutuhan makan klien. Kotak makan siang digunakan terutama di perusahaan untuk bekerja makan siang ketika mereka tidak punya waktu untuk beristirahat dari pertemuan mereka namun masih perlu makan. Perintah kotak makan siang ditempatkan dengan katering beberapa hari sebelum tanggal pengiriman. Makan siang kotak katering cara yang lebih efektif jika anda tidak ingin repot mengantri pesan makan siang atau malas makan siang diluar. Sebuah kotak makan siang sudah disiapkan untuk setiap orang, sehingga mereka memiliki semua makanan mereka dalam satu wadah.
Usaha katering diklasifikasikan berdasarkan tempat catering
Catering Rumah
Pada umumnya dalam jasa katering ini hanya terdiri dari dua macam lauk dan satu jenis sayur, yang dikemas dalam satu rantang. Per rantang dikemas untuk empat atau lima orang Promosi : Penyebaran brosur dari rumah ke rumah dengan mencantumkan daftar menu jasa katering per bulan, beserta harga penawaran dan system pembayaran. Contoh katering murah dan menawarkan paket katering dengan harga murah.
Catering Kantor
Masakan katering ini menyajikan Menu komplit; satu porsi berisi nasi, dua lauk dan satu sayur, dapat ditambah buah atau snack, yang disesuaikan dengan harga yang ditawarkan. Pemasaran paket katering dilakukan dengan menyebarkan brosur dari kantor ke kantor dengan menawarkan katering murah dan paket katering yang lengkap. Kendala yang mungkin dihadapi adalah terdapat beberapa gedung yang membuat peraturan untuk melarang para pedagang berjualan dalam area tersebut. Untuk mengantisipasi hal ini, sebaiknya sebelum menawarkan jasa paket katering mencari informasi melalui pihak pengelola gedung.
Catering Sekolah
Menu katering makanan komplit per porsi yang terdiri dari nasi, dua jenis lauk dan sayur, buah atau snack. Target market yang dituju adalah sekolah yang memiliki jam belajar hingga melewati siang hari. Pemasaran dilakukan bekerja sama dengan pihak sekolah
Catering Hajatan
Khusus untuk acara hajatan seperti arisan, ulang tahun, pertemuan keluarga atau acara khusus lainnya seperti dalam skala yang lebih besar seperti untuk acara pernikahan, ulang tahun dengan menggunakan system prasmanan atau katering pernikahan. Perlu dibuatkan cataloq yang menarik sebagai media promosi. Untuk dapat menjadi penyedia jasa katering makanan di suatu gedung tertentu, terlebih dahulu pihak perusahaan katering harus menjadi rekanan gedung tersebut misal katering pernikahan.
Catering Pabrik
Penyediaan jasa masakan katering untuk karyawan pabrik dengan jumlah ratusan bahkan ribuan porsi per hari. Pengadaan jasa ini dilakukan melalui proses tender.
Aspek Pemasaran
a) Target Pasar
Yang merupakan kunci penting untuk diperhatikan. Sudah menjadi kelaziman bahwa usaha katering bekerja berdasarkan pesanan. Kegiatan produksi dimulai apabila telah pesanan telah diterima. Maka, tanpa pesanan, kegiatan produksi perusahaan katering tidak bekerja. Yang bekerja sepanjang tahun atau selama bisnis itu hidup adalah pemasaran, keuangan dan administrasi. Target pasar adalah seluruh kalangan masyarakat yang ingin berefisien waktu dan tenaga. Pesaing kita dari perusahaan katering lainnya
b) Konsep pemasaran
Terdiri dari 4 elemen (Price+Place+Promotion). UNTUK PRODUK, Anda mesti mensurvai para pesaing-pesaing Anda. Misalnya saja, menentukan apa, 10 menu terpopuler untuk katering di tempat anda.
c) Produk dan penetapan Harga
Untuk menetapkan harga kita perlu melakukan riset dan membandingkannya dengan strategi harga Anda.
d) Distribusi dan Promosi
Bisnis katering adalah bisnis kepercayaan dan “rasa”. Untuk membuka pasar kita bisa memulai dari acara-acara hajatan keluarga sendiri yang kita kelola sendiri kateringnya dan di setiap meja penyajian kita tempelkan nama katering kita sebagai tanda pengenal dan promosi. Akan lebih baik jika kita sudah menyediakan brosur dan kartu nama. Jika kita bisa mengelola pelayanan katering di hajatan keluarga dengan baik maka semua kenalan dan relasi akan mengetahui kemampuan kita. Untuk mengetahui kualitas dan nikmatnya masakan kita bisa memulai dengan memasak dan menyajikan berbagai menu dalam setiap acara arisan keluarga, RT atau perkumpulan yang kita ikuti dan dengarkan dna minta komentar tamu kita.
Contoh Biaya Perincian usaha catering Nasi Box
Analisa Ekonomi
200 x Rp 8.000,00 = Rp 1.600.000,00
Total pemasukan = Rp 2.400.000,00
Pengeluaran
Estimasi 1x pesanan untuk ‘partai kecil’
Pemasukan
Snack : 200 x Rp 4.000,00 = Rp 800.000,00
Nasi box :
Belanja bahan baku snack = Rp 500.000,00
Belanja bahan baku nasi box = Rp 800.000,00
Biaya operasional = Rp 100.000,00
Total pengeluaran = Rp 1.400.000,00
Keuntungan
Laba bersih = Rp 2.400.000,00 - Rp 1.400.000,00
= Rp 1.000.000,00
Contoh lain (Salah satu usaha kecil menengah dalam usaha koperasi simpan pinjam)
Deskripsi:Secara umum, aplikasi koperasi simpan pinjam mampu melakukan pengolahan data sebagai berikut :
1. Identitas Koperasi dapat diubah (update).
2. Data Unit Kerja.
3. Data Jenis Pinjaman + Prosentase Denda Keterlambatan Pembayaran (angsuran).
4. Data Anggota, Pengurus dan Karyawan.
5. Transaksi Simpanan, meliputi Simpanan Pokok, Wajib, Manasuka dan Hari Raya (Idul Fitri).
6. Transaksi Pinjaman dengan sistem bunga Flate Rate.
7. Transaksi Pembayaran (Angsuran) Pinjaman + Denda (jika ada).
1. Identitas Koperasi dapat diubah (update).
2. Data Unit Kerja.
3. Data Jenis Pinjaman + Prosentase Denda Keterlambatan Pembayaran (angsuran).
4. Data Anggota, Pengurus dan Karyawan.
5. Transaksi Simpanan, meliputi Simpanan Pokok, Wajib, Manasuka dan Hari Raya (Idul Fitri).
6. Transaksi Pinjaman dengan sistem bunga Flate Rate.
7. Transaksi Pembayaran (Angsuran) Pinjaman + Denda (jika ada).
Dilengkapi juga dengan fitur dan laporan dari aplikasi ini sebagai berikut :
1. Manajemen Data User (hak akses), backup / restore data, ekspor data ke MS-Excel dan juga16 tampilan aplikasi yang dapat dipilih.
1. Manajemen Data User (hak akses), backup / restore data, ekspor data ke MS-Excel dan juga16 tampilan aplikasi yang dapat dipilih.
2. Laporan data Anggota, Pengurus, Karyawan.
3. Laporan Transaksi Simpanan, untuk periode tertentu, berupa laporan umum, rekapitulasi per anggota dan keseluruhan anggita.
4. Laporan Transaksi Pinjaman dan Angsuran untuk periode tertentu, baik per anggota atau keseluruhan.
5. Transaksi Simpanan dan Angsuran dilengkapi dengan Bukti Kwitansi.
3. Laporan Transaksi Simpanan, untuk periode tertentu, berupa laporan umum, rekapitulasi per anggota dan keseluruhan anggita.
4. Laporan Transaksi Pinjaman dan Angsuran untuk periode tertentu, baik per anggota atau keseluruhan.
5. Transaksi Simpanan dan Angsuran dilengkapi dengan Bukti Kwitansi.
Harga:Rp 1.000.000
Alamat:Jogokariyan MJ.3/682 RT.40/RW.11 Mantrijeron Yogyakarta Yogyakarta
Kategori:Komputer & Software
Update:2011-10-16 00:16:42
BAB IV
KESIMPULAN
4.1 Kesimpulan
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
UKM adalah Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM merupakan sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yangberdiri sendiri.
Dalam penjelasan diatas berdasarkan contoh koperasi dan ukm memiliki peran dan fungsi :
Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial, turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.koperasiukm.com/
http://id.shvoong.com/business-management/human-resources/2034751-peran-ukm-dalam-perekonomian-indonesia/
http://www.bloggerborneo.com/peranan-ukm-dalam-perekonomian-indonesia
http://apwardhanu.wordpress.com/2009/07/31/peran-dan-potensi-usaha-kecil-dan-menengah/
http://www.scribd.com/doc/35101611/PERKEMBANGAN-UKM-BAGI-PEREKONOMIAN-INDONESIA
www.wikipedia.com
http://id.shvoong.com/business-management/human-resources/2034751-peran-ukm-dalam-perekonomian-indonesia/
http://www.bloggerborneo.com/peranan-ukm-dalam-perekonomian-indonesia
http://apwardhanu.wordpress.com/2009/07/31/peran-dan-potensi-usaha-kecil-dan-menengah/
http://www.scribd.com/doc/35101611/PERKEMBANGAN-UKM-BAGI-PEREKONOMIAN-INDONESIA
www.wikipedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar