Sabtu, 07 Juni 2014

SUKU BUNGA PERBANKAN TERLALU TINGGI (Artikel-1)

SUKU BUNGA PERBANKAN TERLALU TINGGI




Kelompok  :

Fera Lufhidarani Pranita (22210722) 
Riesca Amanda (25210927) 
Retno Ginanjar Rahayu (25210779) 
Yelliana Ela Vita Kusumaningsih (28210616)

"Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Suku Bunga Perbankan Yang Terlalu Tinggi Di Indonesia"



Kesimpulan


Suku bunga akan memberikan dampak pada ;

Suku bunga deposito dan kredit yang disalurkan, harga asset, nilai tukar dan ekspektasi inflasi. Suku bunga deposito dan kredit yang disalurkan dan harga asset akan berpengaruh terhadap konsumsi dan investasi dalam ekonomi. Sedangkan nilai tukar akan mempengaruhi ekspor. Konsumsi, investasi dan ekspor merupakan variabel dalam pertumbuhan ekonomi. Namun, pertumbuhan ekonomi yang diharapkan tidak didukung dengan likuiditas perbankan yang dapat menompang perekonomian, bahkan suku bunga yang tinggi dan defisit yang membesar berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi yang mempengaruhi kemiskinan. Salah satunya praktek kartel, implikasinya terlihat dari struktur pasar yang bersifat oligopoly, dua aspek ini disebut kapitalisme perbankan. Kebijakan perbankan dengan suku bunga yang tinggi perlu dilakukan agar dunia usaha (sektor rill) dapat bergerak. Minimnya likuiditas yang akan dirasakan di sektor rill dalam beberapa tahun kedepan akibat imbasnya dari global economic crisis memerlukan langkah komprehensif dari dunia perbankan dalam meningkatkan kredit yang harus segera dilakukan agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga dan penanggulangan kemiskinan dapat berjalan dengan baik.
Beberapa kontenks dalam menciptakan suku bunga dan kebijakan moneter yang pro terhadap penganggulan kemiskinan diperlukan kebijakan sebagai berikut :


a.    Bank Indonesia harus segera melakukan kebijakan moneter akomodatif melalui kebijakan suku bunga rendah.
Krisis global masih akan dirasakan oleh indonesia, malahan rambatannya semakin kuat dirasakan buktinya neraca pembayaran terus mengalami defisit. Kondisi fiscal juga tidak kuat sehingga kebijakan moneter akomodatif perlu dilakukan seperti yang dilakukan oleh negara maju saat ini. Tujuannya agar likuiditas dapat dijaga sehingga dapat menyokong pertumbuhan ekonomi yang nantinya akan berdampak pada kemiskinan.

b.    Kebijakan financial inclusion dengan mendorong intermediasi perbankan pada kelompok UMKM dan masyarakat miskin.
Saat ini akses UMKM dan masyarakat miskin masih sangat rendah terhadap perbankan. Pelaku usaha perbankan juga masih memarginalkan kelompok ini. Perbankan cenderung berupaya pada peningkatkan profit tanpa berorientasi pada pemerataan akses yang cenderung meningkatkan biaya operasional. Disinilah peranan bank indonesia dan otoritas jasa keuangan (OJK) agar mendorong perbankan untuk menyediakan layanan-layanan produk perbankan yang pro pada UMKM dan masyarakat miskin.

c. Perlu ada regulasi agar dunia perbankan menurunkan tingkat suku bunga kredit.
Bank Indonesia dan OJK perlu tegas untuk menciptakan aturan bagi penetapan suku bunga kredit. Ini titik poin dalam upaya mendorong investasi di indonesia. Terjadinya praktek oligopoli yang mengarah pada kartel usaha merupakan penyebab terjadinya tingkat suku bunga tinggi. Ini merupakan tugas OJK nantinya dalam melakukan pengawasan terhadap perbankan.

d. Mendorong penguat kredit di sektor pertanian terutama pada kelompok usaha mikro pertanian.
Kantong-kantong kemiskinan berada di sektor pertanian. Kesulitan petani berada pada di persoalan permodalan. Untuk itu pemerintah perlu memperkuat aturan mengenai KUR agar distribusinya jatuh pada kelompok petani. Dengan disahkannya Undang-Undang No.1 Tahun 2013 menyatakan bahwa “Lembaga keuangan Mikro (LKM) merupakan solusi dalam rangka mengatasi rndahnya akses masyarakat kecil terhadap lembaga keuangan”.


Artikel :

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar