Fera Lufhidarani Pranita (22210722)
Riesca Amanda (25210927)
Retno Ginanjar Rahayu (25210779)
Yelliana Ela Vita Kusumaningsih (28210616)
"Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Suku Bunga Perbankan Yang Terlalu Tinggi Di Indonesia"
Kesimpulan
Suku
bunga akan memberikan dampak pada ;
Suku
bunga deposito dan kredit yang disalurkan, harga asset, nilai tukar dan
ekspektasi inflasi. Suku bunga deposito dan kredit yang disalurkan dan harga
asset akan berpengaruh terhadap konsumsi dan investasi dalam ekonomi. Sedangkan
nilai tukar akan mempengaruhi ekspor. Konsumsi, investasi dan ekspor merupakan
variabel dalam pertumbuhan ekonomi. Namun, pertumbuhan ekonomi yang diharapkan
tidak didukung dengan likuiditas perbankan yang dapat menompang perekonomian,
bahkan suku bunga yang tinggi dan defisit yang membesar berdampak pada
penurunan pertumbuhan ekonomi yang mempengaruhi kemiskinan. Salah satunya
praktek kartel, implikasinya terlihat dari struktur pasar yang bersifat
oligopoly, dua aspek ini disebut kapitalisme perbankan. Kebijakan perbankan
dengan suku bunga yang tinggi perlu dilakukan agar dunia usaha (sektor rill)
dapat bergerak. Minimnya likuiditas yang akan dirasakan di sektor rill dalam
beberapa tahun kedepan akibat imbasnya dari global economic crisis memerlukan
langkah komprehensif dari dunia perbankan dalam meningkatkan kredit yang harus
segera dilakukan agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga dan penanggulangan
kemiskinan dapat berjalan dengan baik.
Beberapa
kontenks dalam menciptakan suku bunga dan kebijakan moneter yang pro terhadap
penganggulan kemiskinan diperlukan kebijakan sebagai berikut :
a. Bank
Indonesia harus segera melakukan kebijakan moneter akomodatif melalui kebijakan
suku bunga rendah.
Krisis
global masih akan dirasakan oleh indonesia, malahan rambatannya semakin kuat
dirasakan buktinya neraca pembayaran terus mengalami defisit. Kondisi fiscal
juga tidak kuat sehingga kebijakan moneter akomodatif perlu dilakukan seperti
yang dilakukan oleh negara maju saat ini. Tujuannya agar likuiditas dapat
dijaga sehingga dapat menyokong pertumbuhan ekonomi yang nantinya akan
berdampak pada kemiskinan.
b. Kebijakan
financial inclusion dengan mendorong intermediasi perbankan pada kelompok UMKM
dan masyarakat miskin.
Saat
ini akses UMKM dan masyarakat miskin masih sangat rendah terhadap perbankan. Pelaku
usaha perbankan juga masih memarginalkan kelompok ini. Perbankan cenderung
berupaya pada peningkatkan profit tanpa berorientasi pada pemerataan akses yang
cenderung meningkatkan biaya operasional. Disinilah peranan bank indonesia dan
otoritas jasa keuangan (OJK) agar mendorong perbankan untuk menyediakan
layanan-layanan produk perbankan yang pro pada UMKM dan masyarakat miskin.
c. Perlu
ada regulasi agar dunia perbankan menurunkan tingkat suku bunga kredit.
Bank Indonesia dan OJK
perlu tegas untuk menciptakan aturan bagi penetapan suku bunga kredit. Ini
titik poin dalam upaya mendorong investasi di indonesia. Terjadinya praktek
oligopoli yang mengarah pada kartel usaha merupakan penyebab terjadinya tingkat
suku bunga tinggi. Ini merupakan tugas OJK nantinya dalam melakukan pengawasan
terhadap perbankan.
d. Mendorong
penguat kredit di sektor pertanian terutama pada kelompok usaha mikro
pertanian.
Kantong-kantong
kemiskinan berada di sektor pertanian. Kesulitan petani berada pada di
persoalan permodalan. Untuk itu pemerintah perlu memperkuat aturan mengenai KUR
agar distribusinya jatuh pada kelompok petani. Dengan disahkannya Undang-Undang
No.1 Tahun 2013 menyatakan bahwa “Lembaga keuangan Mikro (LKM) merupakan solusi
dalam rangka mengatasi rndahnya akses masyarakat kecil terhadap lembaga
keuangan”.
Artikel
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar